Di Rumah Bupati Seluma, Polisi-TNI Nyaris Bentrok
Dandim Akui Kepemilikan Kayu
Rakyat Bengkulu, Jumat, 11-Juli-2008
SELUMA SELATAN – Bentrok fisik antara polisi dan TNI nyaris tumpah. Ini terjadi saat Polda Bengkulu akan melakukan penyitaan barang bukti 44 M3 kayu jenis meranti merah (tenam) di salah satu rumah pribadi Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, di Jalan Perkembangan Desa Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan. Peristiwa menegangkan antar 2 kesatuan bersenjata itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB kemarin.
Ketegangan bermula ketika satu pleton Brimob dan Reskrim Polda akan mengeluarkan barang bukti dari garasi rumah Bupati Seluma. Saat bersamaaan, belasan tentara berseragam berupaya menahan pengeluaran barang bukti yang dilakukan polisi yang bersejata lengkap.
Setengah berteriak, tentara yang tak dilengkapi dengan senjata api meminta kepada polisi agar tidak menyentuh sepotong pun kayu yang ada di dalam garasi. Namun polisi tak mau mengindahkan larangan itu dan bersikeras mengeluarkan kayu tersebut.
Dengan mengatakan kalau penyitaan barang bukti tersebut merupakan tugas dari pimpinan dan sesuai dengan prosedur. Sehingga, tidak seorang pun yang bisa menghalangi tugas mereka. Lagi pula mereka dilengkapan dengan surat tugas.
Untungnya, baik polisi maupun TNI masih bisa menahan diri. Masing-masing pihak kemudian melakukan koordinasi dengan pimpinan. Suasana ketegangan pun mulai mereda. Sehingga kejadian yang memalukan dan berakibat fatal pun dapat dihindari. Meski demikian, dari wajah anggota Brimob dan TNI yang mondar-mandir di sekitar rumah Bupati masih terlihat tegang.
Di lokasi sendiri, Kanit Sat II Eksus Kompol Arpan Arzen, SIK tampak sibuk koordinasi via Hp dengan Kasat II Eksus AKBP Agung Setya, SIK, M.SI. Sementara di lokasi, sudah siap dua Fuso Hino yang akan mengangkut 44 M3 kayu tersebut. Juga terlihat satu unit mobil dinas Kijang Pick Up dan motor tentara.
Hingga sore kemarin, kayu di rumah Bupati belum berhasil dikeluarkan untuk diangkut. Sebab, menurut informasi Dandim 0408 Bengkulu Selatan Letkol Inf. Bimo Rasselo sekitar pukul 14.45 WIB tiba dilokasi.
Dengan menggunakan mobil Kijang warna merah, ia tampak berpakaian santai. Kayu tidak jadi diangkut, karena Dandim melalui surat pernyataannya mengakui kalau kayu tersebut milik korpnya. Selain Dandim, di lokasi juga ada Danramil Tais, Kopten Inf. Sunarko.
Tak ada seorang pun petinggi dari kepolisian maupun TNI yang mau berkomentar soal yang terjadi di lokasi. Pihak kepolisian mengatakan agar konfirmasi satu pintu kepada pimpinan. Sementara, Dandim dihubungi via Hp beberapa kali tadi malam tidam pernah menjawab.
Sedangkan Danramil Tais Kapten Inf. Sunarko membantah jika anak buah nyaris bentrok fisik dengan polisi. Ia mengaku sempat ke lokasi dan suasana biasa-biasa saja.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Sukirno melalui Kabid Humas Bambang Ponco membenarkan tim dari Polda Bengkulu ke lokasi untuk mengangkut kayu dari rumah orang nomor satu di Seluma tersebut.
Hanya saja tidak jadi, karena mendapat pencegahan dari korps loreng. Sementara terkait dengan adanya pengakuan dari Dandim soal kepemilikan kayu tersebut, Bambang Ponco mengatakan, meski milik Dandim pihaknya tetap akan mengusut kayu kualitas eksepor tersebut. ‘’Boleh saja Dandim mengakui kepemilikan kayu tersebut. Tetapi proses hukum kayu tersebut tetap akan berlanjut,’’ tegasnya.
Milik siapa saja kayu itu, terang Kabid Humas Polda, tetap harus dilengkapi dengan kelengkapan dokumen. Karena, kayu tersebut harus jelas asal-usulnya. Dari hutan mana kayu itu. ‘’Silakan tunjukkan kayu itu dari hutan mana. Kalau tidak ada kelengkapan dokumennya, tetap saja ilegal,’’ pungkasnya saat dihubungi melalui Hp-nya tadi malam
Dandim Akui Kepemilikan Kayu
Rakyat Bengkulu, Jumat, 11-Juli-2008
SELUMA SELATAN – Bentrok fisik antara polisi dan TNI nyaris tumpah. Ini terjadi saat Polda Bengkulu akan melakukan penyitaan barang bukti 44 M3 kayu jenis meranti merah (tenam) di salah satu rumah pribadi Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, di Jalan Perkembangan Desa Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan. Peristiwa menegangkan antar 2 kesatuan bersenjata itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB kemarin.
Ketegangan bermula ketika satu pleton Brimob dan Reskrim Polda akan mengeluarkan barang bukti dari garasi rumah Bupati Seluma. Saat bersamaaan, belasan tentara berseragam berupaya menahan pengeluaran barang bukti yang dilakukan polisi yang bersejata lengkap.
Setengah berteriak, tentara yang tak dilengkapi dengan senjata api meminta kepada polisi agar tidak menyentuh sepotong pun kayu yang ada di dalam garasi. Namun polisi tak mau mengindahkan larangan itu dan bersikeras mengeluarkan kayu tersebut.
Dengan mengatakan kalau penyitaan barang bukti tersebut merupakan tugas dari pimpinan dan sesuai dengan prosedur. Sehingga, tidak seorang pun yang bisa menghalangi tugas mereka. Lagi pula mereka dilengkapan dengan surat tugas.
Untungnya, baik polisi maupun TNI masih bisa menahan diri. Masing-masing pihak kemudian melakukan koordinasi dengan pimpinan. Suasana ketegangan pun mulai mereda. Sehingga kejadian yang memalukan dan berakibat fatal pun dapat dihindari. Meski demikian, dari wajah anggota Brimob dan TNI yang mondar-mandir di sekitar rumah Bupati masih terlihat tegang.
Di lokasi sendiri, Kanit Sat II Eksus Kompol Arpan Arzen, SIK tampak sibuk koordinasi via Hp dengan Kasat II Eksus AKBP Agung Setya, SIK, M.SI. Sementara di lokasi, sudah siap dua Fuso Hino yang akan mengangkut 44 M3 kayu tersebut. Juga terlihat satu unit mobil dinas Kijang Pick Up dan motor tentara.
Hingga sore kemarin, kayu di rumah Bupati belum berhasil dikeluarkan untuk diangkut. Sebab, menurut informasi Dandim 0408 Bengkulu Selatan Letkol Inf. Bimo Rasselo sekitar pukul 14.45 WIB tiba dilokasi.
Dengan menggunakan mobil Kijang warna merah, ia tampak berpakaian santai. Kayu tidak jadi diangkut, karena Dandim melalui surat pernyataannya mengakui kalau kayu tersebut milik korpnya. Selain Dandim, di lokasi juga ada Danramil Tais, Kopten Inf. Sunarko.
Tak ada seorang pun petinggi dari kepolisian maupun TNI yang mau berkomentar soal yang terjadi di lokasi. Pihak kepolisian mengatakan agar konfirmasi satu pintu kepada pimpinan. Sementara, Dandim dihubungi via Hp beberapa kali tadi malam tidam pernah menjawab.
Sedangkan Danramil Tais Kapten Inf. Sunarko membantah jika anak buah nyaris bentrok fisik dengan polisi. Ia mengaku sempat ke lokasi dan suasana biasa-biasa saja.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Sukirno melalui Kabid Humas Bambang Ponco membenarkan tim dari Polda Bengkulu ke lokasi untuk mengangkut kayu dari rumah orang nomor satu di Seluma tersebut.
Hanya saja tidak jadi, karena mendapat pencegahan dari korps loreng. Sementara terkait dengan adanya pengakuan dari Dandim soal kepemilikan kayu tersebut, Bambang Ponco mengatakan, meski milik Dandim pihaknya tetap akan mengusut kayu kualitas eksepor tersebut. ‘’Boleh saja Dandim mengakui kepemilikan kayu tersebut. Tetapi proses hukum kayu tersebut tetap akan berlanjut,’’ tegasnya.
Milik siapa saja kayu itu, terang Kabid Humas Polda, tetap harus dilengkapi dengan kelengkapan dokumen. Karena, kayu tersebut harus jelas asal-usulnya. Dari hutan mana kayu itu. ‘’Silakan tunjukkan kayu itu dari hutan mana. Kalau tidak ada kelengkapan dokumennya, tetap saja ilegal,’’ pungkasnya saat dihubungi melalui Hp-nya tadi malam