Hi, guest ! welcome to apen blog!. | About Us | Contact | Register | Sign In

Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS

Berdasarkan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari tiga kelompok soal. Ketiga kelompok soal Tes Kompetensi Dasar itu adalah : Karakteristik Pribadi, Intelegensi Umum dan Wawasan Kebangsaan. Dari ketiganya, karakteristik pribadi merupakan faktor paling menentukan, dan tidak sedikit peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang tidak memenuhi ambang batas (passing grade).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar, dalam penentuan kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD), jika terdapat peserta dengan nilai TKD yang sama, maka peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai Karakteristik Pribadi yang lebih tinggi.