Uang diserahkan di ruangan anggota DPR masing-masing, saat sedang ada rapat, istirahat, dan lain-lain. Terkadang, para anggota itu yang menemui Hamka Yamdhu di ruangannya. Namun, Hamka tidak tahu apakah uang itu terkait masalah BLBI atau UU.
Fraksi Golkar:
- TM Nurlif Rp 250 juta
- Baharudin Aritonang (sekarang anggota BPK) Rp250 juta,
- Anthony Zeidra Abidin. Hamka tidak tahu besar uang yang diterima Anthony karena dia mengambil sendiri setelah uang diserahkan,
- Ahmad Hafiz Zawawi Rp250 juta,
- Asep Ruchimat Sudjana Rp250 juta,
- Boby Suhardirman Rp250 juta, |
- Azhar Muchlis Rp250 juta,
- Abdulah Zaini (Sekarang wakil ketua BPK) Rp250 juta,
- Martin Serandesi Rp250 juta,
- Hamka Yamdhu Rp500 juta,
- Hengky Baramuli Rp250 juta,
- Reza Kamarulah Rp250 juta.
- Paskah Suzeta kurang lebih Rp1 miliar yang menyerahkansaya sendiri secara bertahap. Saya serahkan empat kali.
untuk 13 anggota Fraksi uang diserahkan empat tahap dengan total Rp 3,55 miliar.
- Dodhie Makmun Murod (Rp 300 juta)
- Max Moein
- Poltak Sitorus,
- Aberson Marle Sihaloho
- Tjiandra Widjaja
- Zulvan Lindan
- Wiiliam Tutuarima
- Sutanto Pranoto
- Daniel Setiawan
Fraksi PPP:
Daniel Tandjung (Rp500 juta)
- Sofyan Usman
- Habil Marati.
Fraksi PKB:
- Amru Al Mustaqim
- Ali As'ad,
- Aris Azhari Siagian
- Am Muchtar Nurjaya
- Amru Almutaqin
(masing-masing mendapat Rp250 juta)
Fraksi Reformasi:
Rizal Djalil (penerima dana dan masih ada empat anggota FRaksi Reformasi lainnya)
TNI Polri:
Mayjen D Yusuf
Fraksi KKI
- Hamid Mappa
- FX Soemitra
MS Kaban (diserahkan langsung Hamka Yamdhu Rp300 juta)
Fraksi PDU
Abdullah Alwahdi Rp250 juta