Hi, guest ! welcome to apen blog!. | About Us | Contact | Register | Sign In

Alasan Perubahan Coblos ke Contreng

Sebagai orang awam yang jauh dari partai politik, dewan ataupun pemerintahan. Ada sebuah pertanyaan yang terasa mengganjal di hati terkait perubahan system pemberian suara pada pemilu, dari mencoblos menjadi mencontreng.

Apakah tujuan sebenarnya atau alasan dibalik perubahan tersebut?

Efektifitaskah? Apakah sistem yang ada selama ini tidak atau kuarang efektif, apakah dengan system pencontrengan ini bias menjamin lebih efektif, terkait kesalahan atau surat suara tidak sah misalnya.

Bayangkan, ada seorang nenek renta yang sudah mulai rabun dan tangannya sering gemetaran, diminta mencontreng dengan pena pada salah satu nomor atau nama yang terletak sangat berdekatan, kira-kira apa yang akan terjadi dengan kedua ujung contrengan sang nenek. Bandingkan jika ia hanya diminta menekan ujung paku pada nomor atau nama tersebut.

Efesiensikah? Dengan system pencoblosan panitia hanya perlu mencari paku bekas dan potongan busa atau sedikit kapuk yang dibungkus kain perca, proses pencoblosan sudah dapat dilaksanakan. Bandingkan dengan system pencontrengan panitia harus menyiapkan pena (beli).

Lagi-lagi karena kita orang awam dan tidak adanya penjelasan baik itu dari KPU, ataupun pemerintah, kita hanya bisa menduga-duga saja. Dalam pikiran saya, perubahan sistem pemberian suara dari mencoblos menjadi mencontreng ini hanyalah trik ala "proposal anak TK".